Peraturan Bupati Tebo Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo
Jenis
PERBUP
Nomor
1
Tahun
2023
Tgl Penetapan
2 Januari 2023
Tgl Berlaku
2 Januari 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Perangkat Daerah, perlu adanya Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo; Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.15 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.48 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.36 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.48 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo No.18 Tahun 2021. Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo, yang meliputi ruang lingkup kegiatan pengawasan, kriteria dan jenis kegiatan pengawasan yang dapat atau tidak dapat diusulkan, tugas pengawasan, pelaksanaan kegiatan pengawasan berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dan Surat Perintah Tugas, susunan penugasan tim, standar biaya khusus pengawasan, mekanisme pembayaran biaya pengawasan beserta ketentuan pengecualiannya, serta jadwal pengawasan.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 1 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 2 Januari 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 2 Januari 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 1 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - KEUANGAN DAERAH |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 2 Januari 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Inspektorat Daerah |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - KEUANGAN DAERAH
2023
PERBUP TEBO NO. 1, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.1 , 12 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN TEBO
- • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Perangkat Daerah, perlu adanya Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo;
- • Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.15 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.48 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.36 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.48 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo No.18 Tahun 2021.
- • Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo, yang meliputi ruang lingkup kegiatan pengawasan, kriteria dan jenis kegiatan pengawasan yang dapat atau tidak dapat diusulkan, tugas pengawasan, pelaksanaan kegiatan pengawasan berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dan Surat Perintah Tugas, susunan penugasan tim, standar biaya khusus pengawasan, mekanisme pembayaran biaya pengawasan beserta ketentuan pengecualiannya, serta jadwal pengawasan.
- • Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 2 Januari 2023.
- • Batang Tubuh: 10 Halaman
- • Lampiran: 2 Halaman