Peraturan Bupati Tebo Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Badan Kepegwaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025
Jenis
PERBUP
Nomor
20
Tahun
2025
Tgl Penetapan
26 Juni 2025
Tgl Berlaku
26 Juni 2025
Status
🟢 Berlaku
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 360 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, perangkat daerah menyusun rancangan perubahan renja perangkat daerah, serta telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 22 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.39 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.59 Tahun 2017; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; PERDA Kabupaten Tebo No.3 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2023; PERDA Kabupaten Tebo No.5 Tahun 2023. Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Tebo Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025, mengenai sistematika penyusunan perubahan renja perangkat daerah yang terdiri dari Pendahuluan, Evaluasi Renja Sampai Dengan Triwulan II Tahun Berkenaan, Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah, dan Penutup, serta penjabarannya yang tercantum dalam naskah Rencana Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun 2025.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Badan Kepegwaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 20 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 26 Juni 2025 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 26 Juni 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 20 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 26 Juni 2025 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA
2025
PERBUP TEBO NO. 20, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.20 , 6 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 20 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA BADAN KEPEGWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2025
- • Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 360 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, perangkat daerah menyusun rancangan perubahan renja perangkat daerah, serta telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 22 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025.
- • Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.39 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.59 Tahun 2017; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; PERDA Kabupaten Tebo No.3 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2023; PERDA Kabupaten Tebo No.5 Tahun 2023.
- • Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Tebo Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025, mengenai sistematika penyusunan perubahan renja perangkat daerah yang terdiri dari Pendahuluan, Evaluasi Renja Sampai Dengan Triwulan II Tahun Berkenaan, Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah, dan Penutup, serta penjabarannya yang tercantum dalam naskah Rencana Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun 2025.
- • Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 26 Juni 2025.
- • Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2024.
- • Batang Tubuh: 6 Halaman