Peraturan Bupati Tebo Nomor 22 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 30 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025
Jenis
PERBUP
Nomor
22
Tahun
2025
Tgl Penetapan
14 Juli 2025
Tgl Berlaku
14 Juli 2025
Status
🟢 Berlaku
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan; bahwa telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tebo Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 22 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 30 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025; Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.39 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2022. Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 30 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025, yang meliputi perubahan ketentuan sistematika dan penjabaran Rencana Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025, pedoman perubahan indikator kinerja kegiatan, target keluaran kegiatan, lokasi kegiatan dan pagu indikatif kegiatan, serta informasi hasil pengendalian pelaksanaan sampai dengan triwulan I tahun 2025 sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tebo Anggaran 2025.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 22 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 30 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 22 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 14 Juli 2025 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 14 Juli 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 22 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 14 Juli 2025 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Inspektorat Daerah |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA
2025
PERBUP TEBO NO. 22, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.22 , 6 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 22 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2025
- • Bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan; bahwa telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tebo Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 22 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 30 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025;
- • Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.39 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2022.
- • Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 30 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025, yang meliputi perubahan ketentuan sistematika dan penjabaran Rencana Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025, pedoman perubahan indikator kinerja kegiatan, target keluaran kegiatan, lokasi kegiatan dan pagu indikatif kegiatan, serta informasi hasil pengendalian pelaksanaan sampai dengan triwulan I tahun 2025 sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tebo Anggaran 2025.
- • Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 14 Juli 2025.
- • Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024.
- • Batang Tubuh: 6 Halaman