Peraturan Bupati Tebo Nomor 59 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 66 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Sekretariat Dprd Kabupaten.tebo Ta 2025.
Jenis
PERBUP
Nomor
59
Tahun
2025
Tgl Penetapan
17 Oktober 2025
Tgl Berlaku
17 Oktober 2025
Status
🟢 Berlaku
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaiuasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan; bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 22 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo nomor 66 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025; Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.39 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.2 Tahun 2018; PP No.13 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.59 Tahun 2017; Perpres No.12 Tahun 2025; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; PERDA Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2023; PERDA Kabupaten Tebo No.5 Tahun 2024. Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan pada Pasal 3 Peraturan Bupati Tebo Nomor 66 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait susunan dan sistematika penyusunan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 yang terdiri atas Pendahuluan, Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah Sampai Dengan Triwulan II, Rencana Program dan Kegiatan Dalam Rencana Kerja Sekretariat DPRD, serta Penutup.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 59 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 66 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Sekretariat Dprd Kabupaten.tebo Ta 2025. |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 59 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 17 Oktober 2025 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 17 Oktober 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 59 |
| Subjek | RENCANA KERJA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 17 Oktober 2025 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Sekretariat DPRD |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA
2025
PERBUP TEBO NO. 59, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.59 , 6 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 59 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN.TEBO TA 2025.
- • Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaiuasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan; bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 22 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo nomor 66 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025;
- • Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.39 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.2 Tahun 2018; PP No.13 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.59 Tahun 2017; Perpres No.12 Tahun 2025; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; PERDA Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2023; PERDA Kabupaten Tebo No.5 Tahun 2024.
- • Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan pada Pasal 3 Peraturan Bupati Tebo Nomor 66 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait susunan dan sistematika penyusunan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 yang terdiri atas Pendahuluan, Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah Sampai Dengan Triwulan II, Rencana Program dan Kegiatan Dalam Rencana Kerja Sekretariat DPRD, serta Penutup.
- • Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 17 Oktober 2025.
- • Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2024.
- • Batang Tubuh: 6 Halaman