Peraturan Bupati Tebo Nomor 56 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 74 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Kecamatan. Tebo Ulu Kabupaten.tebo Ta 2025.
Jenis
PERBUP
Nomor
56
Tahun
2025
Tgl Penetapan
14 Oktober 2025
Tgl Berlaku
14 Oktober 2025
Status
🟢 Berlaku
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pasal 126 sampai dengan Pasal 142 mengatur bahwa Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan, serta dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tebo Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 22 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2025, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 74 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2025. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015. Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan terhadap Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2025 yang memuat penyesuaian program, kegiatan, target kinerja, dan kerangka pendanaan perangkat daerah Kecamatan Tebo Ulu sebagai tindak lanjut atas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 serta menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di lingkungan Kecamatan Tebo Ulu Tahun 2025.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 56 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 74 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Kecamatan. Tebo Ulu Kabupaten.tebo Ta 2025. |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 56 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 14 Oktober 2025 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 14 Oktober 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 56 |
| Subjek | RENCANA KERJA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 14 Oktober 2025 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Kecamatan Tebo Ulu |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA
2025
PERBUP TEBO NO. 56, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.56 , 5 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 56 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA KECAMATAN. TEBO ULU KABUPATEN.TEBO TA 2025.
- • Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pasal 126 sampai dengan Pasal 142 mengatur bahwa Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan, serta dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tebo Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 22 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2025, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 74 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2025.
- • Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
- • Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan terhadap Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2025 yang memuat penyesuaian program, kegiatan, target kinerja, dan kerangka pendanaan perangkat daerah Kecamatan Tebo Ulu sebagai tindak lanjut atas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 serta menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di lingkungan Kecamatan Tebo Ulu Tahun 2025.
- • Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 14 Oktober 2025.
- • Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2024.
- • Batang Tubuh: 5 Halaman