Keputusan Bupati Kabupaten Tebo Nomor 187 Tahun 2025 Tentang Penetapan Proyek Strategis Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2025
Jenis
SK
Nomor
187
Tahun
2025
Tgl Penetapan
25 Maret 2025
Tgl Berlaku
25 Maret 2025
Status
🟢 Berlaku
Bahwa dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kegiatan atau proyek strategis yang mendukung visi misi kepala daerah dan konstruksi tahun 2025 sehingga dapat berjalan dengan baik dan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tebo maka perlu dilakukan reviu harga perkiraan sendiri oleh aparat pengawasan internal pemerintah terhadap kegiatan atau proyek strategis tersebut, serta dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan reviu terhadap harga perkiraan sendiri tersebut perlu menetapkan 10 daftar kegiatan atau proyek strategis pemerintah Kabupaten Tebo tahun 2025; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Proyek Strategis Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2025. Dasar Hukum Keputusan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PERDA Kabupaten Tebo No.6 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025; Peraturan Bupati Tebo No.12 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tebo Tahun 2023-2026; Peraturan Bupati Tebo No.22 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2025. Dalam Keputusan Bupati ini diatur tentang penetapan 10 daftar Proyek Strategis Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2025 yang tercantum dalam lampiran keputusan, petunjuk teknis pelaksanaan yang akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Perangkat Daerah pengampu kegiatan, serta pembebanan pengeluaran keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Keputusan Bupati Kabupaten Tebo Nomor 187 Tahun 2025 Tentang Penetapan Proyek Strategis Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2025 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 187 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | SK |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 25 Maret 2025 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 25 Maret 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 25 Maret 2025 |
| Penandatangan | Bagian Hukum |
| Pemrakarsa | Bagian Hukum Sekda Kabupaten Tebo |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
2025
SK KABUPATEN TEBO NO. 187, LD KABUPATEN TEBO 2025/NO.187
KEPUTUSAN BUPATI KABUPATEN TEBO NOMOR 187 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN PROYEK STRATEGIS PEMERINTAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2025
- • Bahwa dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kegiatan atau proyek strategis yang mendukung visi misi kepala daerah dan konstruksi tahun 2025 sehingga dapat berjalan dengan baik dan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tebo maka perlu dilakukan reviu harga perkiraan sendiri oleh aparat pengawasan internal pemerintah terhadap kegiatan atau proyek strategis tersebut, serta dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan reviu terhadap harga perkiraan sendiri tersebut perlu menetapkan 10 daftar kegiatan atau proyek strategis pemerintah Kabupaten Tebo tahun 2025; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Proyek Strategis Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2025.
- • Dasar Hukum Keputusan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PERDA Kabupaten Tebo No.6 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025; Peraturan Bupati Tebo No.12 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tebo Tahun 2023-2026; Peraturan Bupati Tebo No.22 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2025.
- • Dalam Keputusan Bupati ini diatur tentang penetapan 10 daftar Proyek Strategis Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2025 yang tercantum dalam lampiran keputusan, petunjuk teknis pelaksanaan yang akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Perangkat Daerah pengampu kegiatan, serta pembebanan pengeluaran keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo.
- • Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 25 Maret 2025.