Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo

Jenis

PERDA

Nomor

7

Tahun

2014

Tgl Penetapan

22 April 2014

Tgl Berlaku

22 April 2014

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa untuk melaksanakan Pasal 110 ayat (1) huruf a juncto Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo, termasuk nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi sebagai retribusi jasa umum, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, struktur dan besaran tarif, jenis pelayanan kesehatan, wilayah pemungutan, kelas perawatan, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, keberatan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, penyidikan, serta ketentuan pidana dan peninjauan tarif.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 7
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 22 April 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 22 April 2014
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2014 Nomor 7
Subjek KESEHATAN - KEUANGAN DAERAH - RETRIBUSI DAERAH
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 22 April 2014
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin

📊 Statistik

12
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email