Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
Jenis
PERDA
Nomor
4
Tahun
2025
Tgl Penetapan
21 Oktober 2025
Tgl Berlaku
21 Oktober 2025
Status
🟢 Berlaku
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi; Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah;; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal;; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal;; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2006-2026 sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2014 tentan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2006-2026;; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah;. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan penanam modal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah. Ruang lingkup pengaturan meliputi kriteria pemberian insentif/kemudahan, bentuk insentif/kemudahan, jenis usaha, tata cara pengajuan permohonan, jangka waktu dan frekuensi, evaluasi dan pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 4 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 21 Oktober 2025 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 21 Oktober 2025 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 4 |
| Subjek | APARATUR SIPIL NEGARA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 21 Oktober 2025 |
| Penandatangan | BAGIAN HUKUM |
| Pemrakarsa | Bagian Hukum Sekda Kabupaten Tebo |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
APARATUR SIPIL NEGARA
2025
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 4, LD KABUPATEN TEBO 2025/NO.4 , 29 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI
- • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi;
- • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah;; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal;; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal;; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2006-2026 sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2014 tentan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2006-2026;; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah;.
- • Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan penanam modal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah. Ruang lingkup pengaturan meliputi kriteria pemberian insentif/kemudahan, bentuk insentif/kemudahan, jenis usaha, tata cara pengajuan permohonan, jangka waktu dan frekuensi, evaluasi dan pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan.
- • Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 21 Oktober 2025.
- • Batang Tubuh : 16 Halaman
- • Penjelasan : 13 Halaman