Peraturan Bupati Tebo Nomor 85 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
Jenis
PERBUP
Nomor
85
Tahun
2025
Tgl Penetapan
31 Desember 2025
Tgl Berlaku
31 Desember 2025
Status
🟢 Berlaku
Bahwa untuk mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar; bahwa pengembangan kompetensi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa Peraturan Bupati Tebo Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil sehingga perlu dilakukan pembaharuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 89 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo; Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023; Peraturan Bupati Tebo Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tebo Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, yang meliputi perubahan ketentuan Pasal 12 terkait sumber pendanaan Tugas Belajar, Pasal 13 terkait besaran bantuan biaya pendidikan bagi pegawai yang menjalankan tugas belajar, Pasal 14 terkait persyaratan dan mekanisme permohonan bantuan biaya pendidikan tugas belajar, serta perubahan Lampiran I sampai dengan Lampiran VI.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 85 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 85 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Desember 2025 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 31 Desember 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 85 |
| Subjek | APARATUR SIPIL NEGARA - PENDIDIKAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 31 Desember 2025 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
APARATUR SIPIL NEGARA - PENDIDIKAN
2025
PERBUP TEBO NO. 85, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.85 , 23 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 85 TAHUN 2025 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI JALUR PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
- • Bahwa untuk mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar; bahwa pengembangan kompetensi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa Peraturan Bupati Tebo Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil sehingga perlu dilakukan pembaharuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 89 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo;
- • Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023; Peraturan Bupati Tebo Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
- • Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tebo Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, yang meliputi perubahan ketentuan Pasal 12 terkait sumber pendanaan Tugas Belajar, Pasal 13 terkait besaran bantuan biaya pendidikan bagi pegawai yang menjalankan tugas belajar, Pasal 14 terkait persyaratan dan mekanisme permohonan bantuan biaya pendidikan tugas belajar, serta perubahan Lampiran I sampai dengan Lampiran VI.
- • Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 31 Desember 2025.
- • Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2023.
- • Peraturan ini Merubah Peraturan Bupati Tebo Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan
- • Batang Tubuh: 6 Halaman
- • Lampiran: 17 Halaman