Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Jenis

PERDA

Nomor

3

Tahun

2017

Tgl Penetapan

31 Agustus 2017

Tgl Berlaku

31 Agustus 2017

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil sudah tidak serasi lagi dan perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.37 Tahun 2007; PERPRES No.25 Tahun 2008; PERPRES No.26 Tahun 2009; PERMENEDAGRI No.10 Tahun 2005; PERMENEDAGRI No.2 Tahun 2016; PERMENDAHRI No.9 Tahun 2016. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang meliputi hak dan kewajiban penduduk, kewenangan penyelenggaraan administrasi kependudukan, pendaftaran penduduk termasuk NIK dan pencatatan biodata serta penerbitan dokumen, pencatatan sipil mengenai peristiwa penting (kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengangkatan anak, dll), pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan administrasi kependudukan, penerbitan dokumen bagi petugas rahasia khusus, data dan dokumen kependudukan, pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dalam keadaan darurat dan luar biasa, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), perlindungan data pribadi penduduk, pelaporan, serta ketentuan peralihan dan penutup.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 3
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 31 Agustus 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 31 Agustus 2017
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2017 Nomor 3
Subjek ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - KEPENDUDUKAN
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 31 Agustus 2017
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

📊 Statistik

10
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email