Peraturan Bupati Tebo Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
14
Tahun
2023
Tgl Penetapan
4 Agustus 2023
Tgl Berlaku
4 Agustus 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perangkat daerah wajib menyusun rencana kerja perangkat daerah dan bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999; UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.39 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.13 Tahun 2017; PERDA No.18 Tahun 2016; PP No.72 Tahun 2019; PP No.18 Tahun 2016; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.21 Tahun 2021; Perpres No.59 Tahun 2017; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.100 Tahun 2018; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; PERDA Provinsi Jambi No.11 Tahun 2021; PERDA Kabupaten Tebo No.3 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Tebo No.3 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Tebo No.8 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tebo No.18 Tahun 2021; PERDA Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2023. Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024, yang mencakup sistematika penyusunan, kedudukan sebagai dokumen perencanaan 1 (satu) tahun yang mengacu pada RPD Kabupaten Tebo 2023-2026, fungsi sebagai pedoman perencanaan program/kegiatan dan penyusunan RKA/RAPBD, serta mekanisme pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 14 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 4 Agustus 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 4 Agustus 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 14 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 4 Agustus 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2023
PERBUP TEBO NO. 14, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.14 , 11 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 14 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2024
- • Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perangkat daerah wajib menyusun rencana kerja perangkat daerah dan bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
- • Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999; UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.39 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.13 Tahun 2017; PERDA No.18 Tahun 2016; PP No.72 Tahun 2019; PP No.18 Tahun 2016; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.21 Tahun 2021; Perpres No.59 Tahun 2017; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.100 Tahun 2018; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; PERDA Provinsi Jambi No.11 Tahun 2021; PERDA Kabupaten Tebo No.3 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Tebo No.3 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Tebo No.8 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tebo No.18 Tahun 2021; PERDA Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2023.
- • Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024, yang mencakup sistematika penyusunan, kedudukan sebagai dokumen perencanaan 1 (satu) tahun yang mengacu pada RPD Kabupaten Tebo 2023-2026, fungsi sebagai pedoman perencanaan program/kegiatan dan penyusunan RKA/RAPBD, serta mekanisme pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
- • Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 4 Agustus 2023.
- • Batang Tubuh: 5 Halaman