Peraturan Bupati Tebo Nomor 70 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 121 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten.tebo Ta 2025.
Jenis
PERBUP
Nomor
70
Tahun
2025
Tgl Penetapan
19 November 2025
Tgl Berlaku
19 November 2025
Status
🟢 Berlaku
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada Pasal 126 s/d Pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir Rencana Kerja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan; bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 22 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo tahun 2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 121 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Tebo Tahun 2025. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.12 Tahun 2025; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Kepmendagri No.050-5889 Tahun 2021; PERDA Kabupaten Tebo No.5 Tahun 2024; PERDA Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2023; PERDA Kabupaten Tebo No.5 Tahun 2023. Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Tebo Nomor 121 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Tahun 2025, mengenai sistematika penyusunan Perubahan Rencana Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tebo Tahun 2025 yang terdiri atas BAB I Pendahuluan, BAB II Hasil Evaluasi Rencana Kerja Dinas Perkebunan Dan Peternakan Sampai Dengan Triwulan II, BAB III Rencana Kerja Dan Pendanaan Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Tebo, dan BAB IV Penutup, serta penjabaran Rencana Kerja Perubahan Rencana Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tebo yang tercantum dalam Naskah Rencana Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tebo Tahun 2025 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 70 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 121 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten.tebo Ta 2025. |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 70 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 19 November 2025 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 19 November 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 70 |
| Subjek | RENCANA KERJA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 19 November 2025 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Dinas Perkebunan dan Peternakan |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA
2025
PERBUP TEBO NO. 70, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.70 , 6 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 70 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN.TEBO TA 2025.
- • Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada Pasal 126 s/d Pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir Rencana Kerja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan; bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 22 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo tahun 2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 121 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Tebo Tahun 2025.
- • Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.12 Tahun 2025; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Kepmendagri No.050-5889 Tahun 2021; PERDA Kabupaten Tebo No.5 Tahun 2024; PERDA Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2023; PERDA Kabupaten Tebo No.5 Tahun 2023.
- • Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Tebo Nomor 121 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Tahun 2025, mengenai sistematika penyusunan Perubahan Rencana Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tebo Tahun 2025 yang terdiri atas BAB I Pendahuluan, BAB II Hasil Evaluasi Rencana Kerja Dinas Perkebunan Dan Peternakan Sampai Dengan Triwulan II, BAB III Rencana Kerja Dan Pendanaan Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Tebo, dan BAB IV Penutup, serta penjabaran Rencana Kerja Perubahan Rencana Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tebo yang tercantum dalam Naskah Rencana Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tebo Tahun 2025 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
- • Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 19 November 2025.
- • Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2024.
- • Batang Tubuh: 6 Halaman