Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Bupati › No. 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Bupati Tebo Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tebo Tahun 2024

Jenis

PERBUP

Nomor

36

Tahun

2023

Tgl Penetapan

7 Agustus 2023

Tgl Berlaku

7 Agustus 2023

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa dalam Pasal 126 s/d Pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa Rancangan Akhir Rencana Kerja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan; bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.68 Tahun 2002; PP No.39 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2015; PP No.13 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.59 Tahun 2017; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; PERDA Kabupaten Tebo No.3 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Tebo No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA Kabupaten Tebo No.18 Tahun 2021; PERDA Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2023. Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tebo Tahun 2024 sebagai dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang mencakup sistematika penyusunan, penjabaran, keterkaitan dengan RPD dan RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2023-2026, fungsi sebagai pedoman perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembangunan daerah, serta penyusunan anggaran, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Renja, serta ketentuan peralihan terkait perubahan Renja.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Tebo Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tebo Tahun 2024
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 36
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 7 Agustus 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 7 Agustus 2023
Sumber Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 36
Subjek PANGAN - PERTANIAN - RENCANA KERJA
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 7 Agustus 2023
Penandatangan ASPAN
Pemrakarsa Dinas tanaman pangan dan Holtukultura

📊 Statistik

10
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email