Peraturan Bupati Tebo Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun 2023
Jenis
PERBUP
Nomor
51
Tahun
2023
Tgl Penetapan
2 Oktober 2023
Tgl Berlaku
2 Oktober 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Pasal 126 s/d Pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah serta telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun 2023. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.39 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.59 Tahun 2017; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.59 Tahun 2021; Perda Provinsi Jambi No.11 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tebo No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tebo No.3 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2023; Perbup Tebo No.12 Tahun 2022. Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun 2023, yang menyangkut sistematika penyusunan Perubahan Renja Perangkat Daerah Tahun 2023 yang terdiri atas Pendahuluan, Evaluasi Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah Sampai Dengan Triwulan II, Rencana Kerja Dan Pendanaan Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, dan Penutupan, di mana penjabaran tersebut tercantum dalam naskah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun 2023 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 51 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 2 Oktober 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 2 Oktober 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 51 |
| Subjek | RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 2 Oktober 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2023
PERBUP TEBO NO. 51, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.51 , 7 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 51 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT KABUPATEN TEBO TAHUN 2023
- • Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Pasal 126 s/d Pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah serta telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun 2023.
- • Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.39 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.59 Tahun 2017; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.59 Tahun 2021; Perda Provinsi Jambi No.11 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tebo No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tebo No.3 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2023; Perbup Tebo No.12 Tahun 2022.
- • Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun 2023, yang menyangkut sistematika penyusunan Perubahan Renja Perangkat Daerah Tahun 2023 yang terdiri atas Pendahuluan, Evaluasi Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah Sampai Dengan Triwulan II, Rencana Kerja Dan Pendanaan Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, dan Penutupan, di mana penjabaran tersebut tercantum dalam naskah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
- • Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 2 Oktober 2023.
- • Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022.
- • Batang Tubuh: 7 Halaman