Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Pendidikan

Jenis

PERDA

Nomor

1

Tahun

2013

Tgl Penetapan

31 Desember 2013

Tgl Berlaku

31 Desember 2013

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta mendukung terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Negara tanpa diskriminasi; bahwa guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Tebo yang maju, sejahtera, berbudaya, dan regilius maka kepada anak usia didik perlu diberikan layanan pendidikan yang bermutu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Pelayanan Pendidikan; Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan pelayanan pendidikan di Kabupaten Tebo, yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, program rintisan wajib belajar 12 tahun, pendidikan anak usia dini, subsidi biaya pendidikan, beasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, penghargaan, peran serta masyarakat, kerjasama pendidikan, perencanaan, pendanaan, dan pengawasan. Di dalam peraturan ini juga diatur mengenai hak dan kewajiban masyarakat, pemerintah daerah, serta pendidik dan tenaga kependidikan, mekanisme pemberian subsidi dan beasiswa, ketentuan mutasi dan domisili pendidik, pengelolaan keuangan sekolah, hingga pelaporan penyimpangan kepada penegak hukum.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Pendidikan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 31 Desember 2013
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 31 Desember 2013
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2013 Nomor 1
Subjek PENDIDIKAN
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 31 Desember 2013
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian, Pengembangan

📊 Statistik

13
Dilihat
2
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email