Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 🏛️ HUKUM DAGANG

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pencabutan 13 Peraturan Daerah Kabupaten Tebo yang Mengatur tentang Retribusi Daerah

Jenis

PERDA

Nomor

2

Tahun

2012

Tgl Penetapan

11 Januari 2012

Tgl Berlaku

12 Januari 2012

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo dan untuk melaksanakan Ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, 13 Peraturan Daerah Kabupaten Tebo perlu dicabut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan 13 Peraturan Daerah Kabupaten Tebo yang Mengatur tentang Retribusi Daerah. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan 13 Peraturan Daerah Kabupaten Tebo yang mengatur tentang retribusi daerah, yang meliputi Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 50 Tahun 2001 tentang Uang Leges, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 56 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 57 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pemborongan, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2002 tentang Izin Penggunaan Jalan, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 10 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha dan Perindustrian Disektor Perhubungan, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2002 tentang retribusi Izin Usaha dibidang Industri dan Perdagangan, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 13 Tahun 2002 tentang Izin Pemakaian Gergaji piring, Pita, Chain Saw Pada Usaha Perkayuan, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 56 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Tanda Daftar Perusahaan dan Gudang, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo nomor 15 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan dibidang Ketenagakerjaan, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2009 Retribusi Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang, serta Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Mendirikan Usaha Bengkel Umum dan Kendaraan Bermotor.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pencabutan 13 Peraturan Daerah Kabupaten Tebo yang Mengatur tentang Retribusi Daerah
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 11 Januari 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 Januari 2012
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2012 Nomor 2
Subjek IZIN USAHA - PENDAPATAN DAERAH - RETRIBUSI DAERAH
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, HUKUM DAGANG
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 12 Januari 2012
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah

📊 Statistik

10
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email