Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 51 Tahun 2001
Peraturan Daerah 🔴 Tidak Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 51 Tahun 2001 Tentang Uang Insentif (Uang Perangsang) Pajak Retribusi dan Pungutan-Pungutan Lainnya

Jenis

PERDA

Nomor

51

Tahun

2001

Tgl Penetapan

9 November 2001

Tgl Berlaku

9 November 2001

Status

🔴 Tidak Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa dalam rangka mengintensifkan pemungutan Pajak, Retribusi dan pungutan-pungutan lainnya oleh Daerah, guna meningkatkan penerimaan Daerah, perlu ditetapkan uang insentif (uang perangsang) sebagai motivasi bagi petugas yang menanganinya; bahwa untuk memenuhi maksud huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Uang Insentif (Uang Perangsang) Pajak, Retribusi dan Pungutan Lainnya; Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; Keputusan Presiden No.44 Tahun 1999; PERDA No.4 Tahun 2001. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemberian uang insentif (uang perangsang) kepada badan/instansi pemerintah yang langsung melaksanakan pemungutan, badan-badan/instansi pemerintah yang turut serta membantu kelancarannya, serta untuk biaya pembinaan dan koordinasi guna kelancaran pemungutan Pendapatan Daerah, dengan persentase tertentu dari hasil pemungutan yang diatur dan dikoordinasikan oleh Dinas Pendapatan Daerah.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 51 Tahun 2001 Tentang Uang Insentif (Uang Perangsang) Pajak Retribusi dan Pungutan-Pungutan Lainnya
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 51
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 9 November 2001
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 9 November 2001
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2001 Nomor 51
Subjek PAJAK DAERAH - PENDAPATAN DAERAH - RETRIBUSI DAERAH
Status Peraturan
🔴 Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 9 November 2001
Penandatangan ABDUL MADJID MUA'Z
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah

📊 Statistik

13
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email