Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 57 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Pemborongan
Jenis
PERDA
Nomor
57
Tahun
2001
Tgl Penetapan
9 November 2001
Tgl Berlaku
10 November 2001
Status
🔴 Tidak Berlaku
Bahwa dalam rangka upaya untuk meningkatkan tata tertib dibidang Pemborongan Pembangunan, Konsultan, pengadaan barang dan jasa perlu diambil langkah-langkah pengaturan yang disesuaikan dengan perkembangan pembangunan dewasa ini; bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 81 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah Otonom dapat menetapkan jenis Retribusi melalui Peraturan Daerah sesuai denga kewenangan Otonom dan memenuhi criteria yang berlaku; bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Pemborongan; Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; UU No.25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; UU No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi; PP No.25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom; PP No.28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi; PP No.29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi; PP No.30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi; PP No.66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah; PERDA Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2001. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, prinsip penetapan besarnya tarif, perizinan, tata cara dan syarat-syarat perolehan izin, struktur dan besarnya tarif retribusi, penggunaan izin, sekretariat, wilayah pemungutan, sanksi administrasi, penyidikan, serta ketentuan pidana terkait Retribusi Izin Usaha Pemborongan di Kabupaten Tebo.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 57 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Pemborongan |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 57 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 9 November 2001 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 10 November 2001 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2001 Nomor 57 |
| Subjek | PENDAPATAN DAERAH - RETRIBUSI DAERAH |
| Status Peraturan |
🔴 Tidak Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 10 November 2001 |
| Penandatangan | ABDUL MADJID MUA'Z |
| Pemrakarsa | Badan Keuangan Daerah |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
PENDAPATAN DAERAH - RETRIBUSI DAERAH
2001
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 57, LD KABUPATEN TEBO 2001/NO.57 , 8 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 57 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI IZIN PEMBORONGAN
- • Bahwa dalam rangka upaya untuk meningkatkan tata tertib dibidang Pemborongan Pembangunan, Konsultan, pengadaan barang dan jasa perlu diambil langkah-langkah pengaturan yang disesuaikan dengan perkembangan pembangunan dewasa ini; bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 81 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah Otonom dapat menetapkan jenis Retribusi melalui Peraturan Daerah sesuai denga kewenangan Otonom dan memenuhi criteria yang berlaku; bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Pemborongan;
- • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; UU No.25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; UU No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi; PP No.25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom; PP No.28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi; PP No.29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi; PP No.30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi; PP No.66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah; PERDA Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2001.
- • Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, prinsip penetapan besarnya tarif, perizinan, tata cara dan syarat-syarat perolehan izin, struktur dan besarnya tarif retribusi, penggunaan izin, sekretariat, wilayah pemungutan, sanksi administrasi, penyidikan, serta ketentuan pidana terkait Retribusi Izin Usaha Pemborongan di Kabupaten Tebo.
- • Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 10 November 2001.
- • Batang Tubuh : 8 Halaman