Peraturan Bupati Tebo Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 28 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo Tahun 2025
Jenis
PERBUP
Nomor
30
Tahun
2025
Tgl Penetapan
4 Agustus 2025
Tgl Berlaku
4 Agustus 2025
Status
🟢 Berlaku
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pada Pasal 126 sampai dengan Pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 28 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo Tahun 2025. Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan terhadap Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo Tahun 2025.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 28 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo Tahun 2025 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 30 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 4 Agustus 2025 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 4 Agustus 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 30 |
| Subjek | RENCANA KERJA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 4 Agustus 2025 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA
2025
PERBUP TEBO NO. 30, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.30 , 7 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 30 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TEBO TAHUN 2025
- • Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pada Pasal 126 sampai dengan Pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 28 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo Tahun 2025.
- • Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan terhadap Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo Tahun 2025.
- • Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 4 Agustus 2025.
- • Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2024.
- • Batang Tubuh: 7 Halaman