Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten. Tebo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Jenis

PERDA

Nomor

3

Tahun

2018

Tgl Penetapan

13 Februari 2018

Tgl Berlaku

13 Februari 2018

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan maka untuk kelancaran tugas forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dengan baik perlu penyempurnaan susunan organisasi dan tugas yang jelas, dan bahwa untuk penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Terbatas. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, yang meliputi perubahan ketentuan Pasal 19 terkait pembentukan, susunan, keanggotaan, serta pembentukan Sekretariat Forum TJSP, penghapusan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21, perubahan ketentuan Pasal 24 terkait penyelenggaraan Program TJSP, serta penghapusan ketentuan Pasal 31.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten. Tebo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 3
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Februari 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 13 Februari 2018
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2018 Nomor 3
Subjek SOSIAL
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 13 Februari 2018
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

📊 Statistik

17
Dilihat
5
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email
ℹ STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. a.
    PERDA No. 4 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan