Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten. Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Jenis

PERDA

Nomor

5

Tahun

2017

Tgl Penetapan

10 Oktober 2017

Tgl Berlaku

10 Oktober 2017

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata, dipandang perlu menyesuaikan besaran perangkat daerah urusan Pariwisata dengan peraturan tersebut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia No. 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan da Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan nomenklatur dan pengelompokan dinas daerah pada urusan pariwisata, yaitu penyesuaian ketentuan Pasal 2 huruf d angka 17 mengenai Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata dengan Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga dan bidang pariwisata, serta perubahan ketentuan penutup Pasal 17 terkait rincian pencabutan beberapa Peraturan Daerah mengenai susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo beserta ketentuan-ketentuan yang dikecualikan dari pencabutan tersebut.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten. Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 5
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 10 Oktober 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 10 Oktober 2017
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2017 Nomor 5
Subjek SUSUNAN ORGANISASI
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 10 Oktober 2017
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian, Pengembangan

📊 Statistik

20
Dilihat
4
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email
ℹ STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. a.
    PERDA No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah