Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022
Jenis
PERDA
Nomor
6
Tahun
2017
Tgl Penetapan
20 November 2017
Tgl Berlaku
20 November 2017
Status
🟡 Diubah
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2017-2022. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2017-2022.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 6 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 20 November 2017 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 20 November 2017 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2017 Nomor 6 |
| Subjek | RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟡 Diubah
Diubah dengan :
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 20 November 2017 |
| Penandatangan | BAGIAN HUKUM |
| Pemrakarsa | Bagian Hukum Sekda Kabupaten Tebo |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Diubah dengan :
-
a.
PERDA No. 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2017-2022
Abstrak Peraturan
RENCANA PEMBANGUNAN
2017
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 6, LD KABUPATEN TEBO 2017/NO.6 , 8 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2017-2022
- • Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2017-2022.
- • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003.
- • Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2017-2022.
- • Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 20 November 2017.
- • Batang Tubuh : 8 Halaman