Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Bupati › No. 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Bupati Tebo Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Honorarium, dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi Aparatur Pemerintah Desa, Tunjangan Bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Insentif/Bantuan Operasional Kelembagaan Masyarakat Desa serta Honorarium Tim Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Jenis

PERBUP

Nomor

6

Tahun

2024

Tgl Penetapan

13 Februari 2024

Tgl Berlaku

13 Februari 2024

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai penyelenggara pemerintahan desa berhak menerima penghasilan tetap, tunjangan, honorarium dan penerimaan lainnya yang sah setiap bulannya; bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, anggota badan permusyawaratan desa berhak mendapatkan tunjangan dan biaya operasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa; bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa sebagai pemberdayaan masyarakat desa, perlu diberikan insentif dan bantuan operasional bagi perangkat lembaga kemasyarakatan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Honorarium, Dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Bagi Aparatur Pemerintah Desa, Tunjangan Bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Insentif/Bantuan Operasional Kelembagaan Masyarakat Desa Serta Honorarium Tim Pelaksana Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2021; Perpres No.103 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.83 Tahun 2015. Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan besaran penghasilan tetap, tunjangan, honorarium, dan penerimaan lainnya yang sah bagi aparatur pemerintah desa, tunjangan bagi anggota badan permusyawaratan desa, insentif/bantuan operasional kelembagaan masyarakat desa, serta honorarium tim pelaksana pengadaan barang dan jasa di desa, meliputi ketentuan mengenai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, tunjangan BPD, insentif dan bantuan operasional kelembagaan, honorarium tim pengelola kegiatan pengadaan barang dan jasa, pembiayaan, serta ketentuan lain-lain bagi perangkat desa yang diberhentikan sementara.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Tebo Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Honorarium, dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi Aparatur Pemerintah Desa, Tunjangan Bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Insentif/Bantuan Operasional Kelembagaan Masyarakat Desa serta Honorarium Tim Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 6
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Februari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 13 Februari 2024
Sumber Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 Nomor 6
Subjek DANA DESA - DESA
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 13 Februari 2024
Penandatangan ASPAN
Pemrakarsa DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

📊 Statistik

14
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email