Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 🏛️ HUKUM DAGANG

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Kepada Pt Bank Jambi

Jenis

PERDA

Nomor

1

Tahun

2012

Tgl Penetapan

11 Januari 2012

Tgl Berlaku

12 Januari 2012

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa dalam rangka memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan asli daerah, maka Pemerintah Daerah melakukan penyertaan modal kepada PT. Bank Jambi, serta sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, maka penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Kepada PT. Bank Jambi; Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kebupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan penyertaan modal Pemerintah Daerah ke dalam modal Bank Jambi, nilai penyertaan, serta ketentuan penutup yang mengatur pemenuhan kewajiban modal disetor Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Jambi sampai dengan tahun 2014 beserta rincian saldo awal dan penambahan penyertaan modal yang dianggarkan dalam APBD/Perubahan APBD.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Kepada Pt Bank Jambi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 11 Januari 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 Januari 2012
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2012 Nomor 1
Subjek KEUANGAN DAERAH - PENANAMAN MODAL - PENDAPATAN DAERAH
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, HUKUM DAGANG
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 12 Januari 2012
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah

📊 Statistik

11
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email