Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 52 Tahun 2001
Peraturan Daerah 🔴 Tidak Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 52 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pangkalan Hasil Bumi

Jenis

PERDA

Nomor

52

Tahun

2001

Tgl Penetapan

9 November 2001

Tgl Berlaku

9 November 2001

Status

🔴 Tidak Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Kabupaten Tebo, Retribusi Pangkalan Hasil Bumi merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; bahwa untuk menunjang pelaksanaan Otonomi Daerah perlu didukung oleh sumber Pendapatan Asli Daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka terhadap pemakain pangkalan hasil bumi dapat dikenakan Retribusi; bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b diatas perlu menetapkan Retribusi Pangkalan Hasil Bumi dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo; Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1990; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2000; UU No.25 Tahun 1999; PP No.27 Tahun 1983; PP No.45 Tahun 1992; PP No.66 Tahun 2001; PP No.25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum mengenai pangkalan dan hasil bumi, pungutan hasil bumi termasuk besaran retribusi untuk komoditi karet dan kelapa sawit TBS serta kewajiban pembayaran dan penyetoran ke kas daerah, penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), ketentuan pidana bagi pelanggar kewajiban retribusi, serta ketentuan penutup mengenai pelaksanaan teknis dan berlakunya peraturan.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 52 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pangkalan Hasil Bumi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 52
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 9 November 2001
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 9 November 2001
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2001 Nomor 52
Subjek PENDAPATAN DAERAH - RETRIBUSI DAERAH
Status Peraturan
🔴 Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 9 November 2001
Penandatangan ABDUL MADJID MUA'Z
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah

📊 Statistik

9
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email