Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 18 Tahun 2020
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pajak Parkir

Jenis

PERDA

Nomor

18

Tahun

2020

Tgl Penetapan

23 Desember 2020

Tgl Berlaku

23 Desember 2020

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka kewenangan melaksanakan pemungutan terhadap Pajak Parkir diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir; Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.54 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.28 Tahun 2009; PP No.69 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2016. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Parkir yang mencakup ketentuan umum, nama pajak, objek pajak, subjek pajak dan wajib pajak, dasar pengenaan pajak, tarif, cara perhitungan dan wilayah pemungutan, masa pajak dan saat terutang pajak, tata cara pendaftaran pajak, tata cara pembayaran, tata cara pelaporan, penerbitan SKPDKB dan SKPDKBT, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, tata cara penagihan dan penerbitan STPD, keberatan, banding, pengurangan, keringanan dan pembebasan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pajak Parkir
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 18
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 23 Desember 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 23 Desember 2020
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2020 Nomor 18
Subjek PENDAPATAN DAERAH - RETRIBUSI DAERAH
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 23 Desember 2020
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah

📊 Statistik

16
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email