Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 8 Tahun 2025
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Jenis

PERDA

Nomor

8

Tahun

2025

Tgl Penetapan

3 November 2025

Tgl Berlaku

3 November 2025

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa untuk menyesuaikan Perubahan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2024; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2023; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.110 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tebo No.5 Tahun 2018. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, meliputi ketentuan mengenai keanggotaan BPD terkait keterwakilan perempuan dan masa keanggotaan, persyaratan calon anggota BPD, serta hak anggota BPD termasuk tunjangan dan jaminan sosial.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 8
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 3 November 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 3 November 2025
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 8
Subjek DESA
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 3 November 2025
Penandatangan BAGIAN HUKUM
Pemrakarsa DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

📊 Statistik

648
Dilihat
278
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email
ℹ STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. a.
    PERDA No. 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa