Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten. Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
Jenis
PERDA
Nomor
2
Tahun
2018
Tgl Penetapan
13 Februari 2018
Tgl Berlaku
13 Februari 2018
Status
🟢 Berlaku
Bahwa penerbitan izin usaha pertambangan bahan galian golongan c bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 822/KEP.GUB/SETDA.HKM-4.1/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan C, perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah tersebut; bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 20008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C; Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan golongan C sehingga dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten. Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 2 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 13 Februari 2018 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 13 Februari 2018 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2018 Nomor 2 |
| Subjek | LINGKUNGAN HIDUP |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, HUKUM LINGKUNGAN |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 13 Februari 2018 |
| Penandatangan | SUKANDAR |
| Pemrakarsa | Dinas Lingkungan Hidup |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
LINGKUNGAN HIDUP
2018
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 2, LD KABUPATEN TEBO 2018/NO.2 , 3 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
- • Bahwa penerbitan izin usaha pertambangan bahan galian golongan c bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 822/KEP.GUB/SETDA.HKM-4.1/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan C, perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah tersebut; bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 20008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C;
- • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C.
- • Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan golongan C sehingga dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
- • Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 13 Februari 2018.
- • Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008.
- • Batang Tubuh : 3 Halaman