Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
Jenis
PERDA
Nomor
2
Tahun
2023
Tgl Penetapan
5 Mei 2023
Tgl Berlaku
30 Mei 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa untuk setiap orang berhak untuk hidup sejahtera, hidup sehat dan mendapat lingkungan hidup yang baik; bahwa air limbah domestik yang dibuang secara langsung tanpa proses pengolahan dapat membahayakan kehidupan biota di dalamnya, serta dapat membahayakan kesehatan manusia, menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia; bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air limbah Domestik; Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; PERDA Kabupaten Tebo No.3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.04/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menerti Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang meliputi ketentuan umum, asas dan tujuan, sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD-S dan SPALD-T), penyelenggaraan SPALD (perencanaan, konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, rehabilitasi, dan pemanfaatan), tugas dan wewenang pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat serta pengelola/penanggung jawab, kelembagaan, peran serta masyarakat, kerjasama, pembiayaan, perizinan, pengawasan, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 2 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 5 Mei 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 5 Mei 2023 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 2 |
| Subjek | LINGKUNGAN HIDUP |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM LINGKUNGAN, HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 30 Mei 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Dinas Lingkungan Hidup |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
LINGKUNGAN HIDUP
2023
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 2, LD KABUPATEN TEBO 2023/NO.2 , 31 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
- • Bahwa untuk setiap orang berhak untuk hidup sejahtera, hidup sehat dan mendapat lingkungan hidup yang baik; bahwa air limbah domestik yang dibuang secara langsung tanpa proses pengolahan dapat membahayakan kehidupan biota di dalamnya, serta dapat membahayakan kesehatan manusia, menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia; bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air limbah Domestik;
- • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; PERDA Kabupaten Tebo No.3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.04/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menerti Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
- • Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang meliputi ketentuan umum, asas dan tujuan, sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD-S dan SPALD-T), penyelenggaraan SPALD (perencanaan, konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, rehabilitasi, dan pemanfaatan), tugas dan wewenang pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat serta pengelola/penanggung jawab, kelembagaan, peran serta masyarakat, kerjasama, pembiayaan, perizinan, pengawasan, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
- • Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
- • Penjelasan: 8 Halaman
- • Batang Tubuh : 22 Halaman
- • Penjelasan : 9 Halaman